terjawab• terverifikasi oleh ahli 1. kegiatan bank menerima tabungan dan deposito dari masyarakat disebut. a. kredit b. kredit aktif c. kredit pasif c. debit e. debit pasif 2. terkait pengawasan terhadap lembaga keuangan, tugas OJK adalah a. melakukan penunjukan pengelola statuter b. menetapkan kebijakan mengenai pelaksanaan tugas OJK
1.4 Kegiatan Perbankan Pengertian Bank dan Sejarah Bank Kegiatan Belajar 1 A. PENGERTIAN BANK Banyak bankir dan pakar mendefinisikan bank secara berbeda. Namun, pada dasarnya, mereka sepakat mengatakan bahwa bank sebagai badan usaha yang kegiatan utamanya menerima simpanan dari masyarakat dan kemudian mengalokasikannya
28April 2012 Kegiatan Bank A. Bank Umum Kegiatan bank umum sebagai berikut: 1. Menghimpun dana (funding). Kegiatan menghimpun dana atau membeli dana dari masyarakat dilakukan dengan cara menawarkan berbagai jenis simpanan yang biasa disebut rekening atau account. Jenis-jenis simpanan: a. Simpanan giro (demand deposit).
Alirandana dari masyarakat yang masuk ke bank disebut kredit pasif. Dan dana yang digunakan masyarakat untuk aktivitas produksi kredit aktif. Kredit pasif adalah bank mendapatkan simpanan dari masyarakat pemilik dana. Yang termasuk kredit pasif adalah tabungan, giro, dan sertifikat atau surat berharga yang dikeluarkan oleh bank.
FungsiBank Umum bagi masyarakat adalah menghimpun dana. Dilansir laman OJK, berikut adalah kegiatan dan fungsi Bank Umum: Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, tau bentuk lainnya. Memberikan kredit dan menerbitkan surat pengakuan utang.
A Mengimpun dana dari masyarakat B. Memberikan kredit ke masyarakat C. Tujuan kredit kepada badan usaha D. Sebagai penyalur dana E. Memberikan jasa layanan tabungan, giro dan deposito * 18. Kredit likuiditas Bank Indonesia merupakan salah satu sumber dana yang berasal dari . A. Pihak pertama B. Pihak kedua C. Pihak ketiga D. Luar negeri
Kegiatankegiatan bank secara umum Dari dua definisi bank yang ada di atas, dapat disimpulkan bahwa bank adalah lembaga keuangan yang kegiatannya meliputi : 1. Menghimpun dana (uang) dari masyarakat dalam bentuk simpanan, maksudnya dalam hal ni bank sebagai tempat untuk menyimpan uang atau berinvestasi bagi masyarakat.
Bankadalah suatu badan usaha yang transaksinya berkaitan dengan uang, menerima simpanan (deposito) dari nasabah, menyediakan dana atas setiap penarikan, melakukan penagihan cek-cek atas perintah nasabah, memberikan kredit dan atau menanamkan kelebihan simpanan tersebut sampai dibutuhkan untuk pembayaran kembali. 6. Menurut Hasibuan (2005:2)
Ik4Z. Masyarakat modern saat ini seperti tak bisa terlepas dari peran pentingnya perbankan. Mulai dari menyimpan, meminjam, hingga melakukan transaksi-transaksi keuangan, semuanya mengggunakan jasa bank sebagai perantara. Namun nyatanya banyak sekali orang yang belum memahami apa itu bank secara harfiah, jenis, hingga fungsinya untuk masyarakat secara luas. Nah, untuk mengetahui secara lengkap terkait bank, simak penjelasan berikut ini. Bingung cari Kartu Kredit Terbaik? Cermati punya solusinya! Bandingkan Produk Kartu Kredit Terbaik! Pengertian atau Definisi Bank Ilustrasi gedung bank Bank secara harfiah berasal dari bahasa italia, yakni Banco yang artinya bangku. Bangku sendiri merujuk pada meja yang yang digunakan oleh para banker untuk melakukan kegiatan operasional melayani masyarakat atau nasabah. Istilah bangku pun semakin berkembang menjadi Bank. Selain arti harfiah, bank pun memiliki beberapa definisi secara luas, mulai dari Undang-Undang yang berlaku di Republik Indonesia, Wikipedia, hingga Standar Akuntansi Keuangan PSAK. Berikut definisi selengkapnya Undang Undang RI No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan pasal 1 ayat 2, menyebutkan bahwa bank adalah sebuah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lain dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup orang banyak. Undang Undang RI No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan pasal 1 ayat 3 menjelaskan, definisi bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan-kegiatan konvensional maupun secara syariah dalam kegiatannya memberikan jasa keuangan dalam lalu lintas pembayaran. Wikipedia disebutkan, bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan, umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, peminjaman uang, dan menerbitkan promes atau banknote. Standar Akuntansi Keuangan PSAK Nomor 31 dijelaskan bank adalah suatu lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan antara pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana dan pihak-pihak yang memerlukan dana, serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran. Fungsi Bank Secara Garis Besar Ilustrasi operasional di kantor bank Susilo, Triandoro, dan Santoro memberikan pandangan fungsi bank secara garis besar sebagai berikut Bank berfungsi menghimpun dana masyarakat dan menyalurkan kembali pada masyarakat untuk tujuan yang bermacam-macam atau yang biasa dikenal dengan fungsi Financial Intermediary. Baca Juga Waspadai Pencurian Data Melalui ATM dan Ketahui Tips untuk Menghindarinya Fungsi Bank Secara Spesifik Ilustrasi transaksi di bank Selain memiliki fungsi secara garis besar atau secara umum, bank juga memiliki fungsi secara spesifik, yakni 1. Agent of Trust Merujuk pada agent of trust yang artinya pembawa kepercayaan, bank dinilai sebagai lembaga yang mengandalkan kepercayaan sebagai kunci dan dasar utama kegiatan perbankan. Kepercayaan tersebut meliputi segala kegiatan operasional yang menyangkut kepentingan masyarakat selaku nasabah. Secara logika, setiap masyarakat yang menitipkan dana pada bank pun telah memiliki kepercayaan terhadap lembaga keuangan tersebut. Dapat dikatakan, kepercayaan tersebut berupa keyakinan masyarakat yang menitipkan dana pada bank yang dapat mengambil uang tersebut sewaktu-waktu tanpa adanya masalah, tanpa adanya ketakutan bank tersebut akan bangkrut, dan lain sebagainya, sehingga nasabah dapat menarik dana kapan pun dan dimana pun. Begitu pun untuk jenis layanan pinjaman yang diberikan oleh bank pada nasabah, juga didasarkan pada asas kepercayaan. Bank pun tak perlu takut atau khawatir apabila debitur menyalahgunakan atau tidak mampu mengembalikan dana pinjaman yang diberikan oleh bank selaku kreditur. Hal tersebut lantaran pihak bank akan melakukan penilaian terhadap kemampuan pengembalian pinjaman yang diambil oleh nasabah. Selain itu, pihak bank pun percaya bahwa debitur memiliki niatan positif untuk mengembalikan dana yang dipinjam pada bank terkait. Untuk menumbuhkan minat calon nasabah agar menabung di bank terkait, beberapa bank pun menerapkan balas jasa pada nasabah. Balas jasa tersebut berupa pemberian bunga, bagi hasil hadiah, pelayanan, dan lain sebagainya. Maka semakin tinggi balas jasa yang diberikan oleh pihak bank, maka semakin memperbesar pula peluang nasabah untuk menyimpan dana di bank tersebut. 2. Agent of Development Bank disebut-sebut sebagai agent development lantaran mampu memberikan kegiatan yang memungkinkan masyarakat untuk melakukan investasi, distribusi, konsumsi atau jasa yang menggunakan uang sebagai medianya. Semua kegiatan perbankan tersebut tentunya akan memengaruhi pembangunan perekonomian masyarakat. Seperti diketahui, sektor riil dan sektor moneter adalah dua sektor yang saling memengaruhi satu sama lain. Jika salah satu sektor kurang baik, maka hal ini akan memengaruhi sisi lainnya pula. 3. Agent of Service Seperti yang semua orang ketahui, bank menawarkan berbagai jasa keuangan pada masyarakat seperti jasa penyimpanan dana, jasa pemberian pinjaman, dan lain sebagainya. Bank sendiri adalah penghimpun dana masyarakat yang ditujukan pula untuk masyarakat, sehingga jasa yang ditawarkan oleh bank ini pun erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat. Baca Juga Sering Bertransaksi Online? Simak Tips Aman Transaksi Internet Banking Jenis-Jenis Bank Ilustrasi gedung Bank Indonesia Undang Undang perbankan di Indonesia setidaknya telah mengatur beberapa jenis jenis bank di Indonesia berdasarkan fungsi, kepemilikan, status, hingga cara menentukan harga. Berikut ini klasifikasi bank, diantaranya 1. Jenis Bank Dilihat dari Fungsi Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 yang kemudian ditegaskan dalam Undang-Undang Perbankan No. 10 Tahun 1998, jenis bank dilihat dari fungsinya, antara lain Bank Sentral, yaitu sebuah badan keuangan milik negara yang diberikan tanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi kegiatan-kegiatan lembaga-lembaga keuangan dan menjamin agar kegiatan badan-badan keuangan tersebut akan menciptakan tingkat kegiatan ekonomi yang stabil. Bank Umum, yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha perbankan secara konvensional dan/atau berdasarkan pada prinsip syariah Islam yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sifat umum di sini adalah memberikan seluruh jasa perbankan yang ada dan beroperasi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Bank Umum kemudian dikenal dengan sebutan bank komersil commercial bank. Bank Perkreditan Rakyat BPR, yaitu bank yang melaksanakan kegiatan perbankan secara konvensional maupun prinsip syariah Islam di mana dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Kegiatan BPR lebih sempit daripada bank umum, yang mana BPR hanya melayani penghimpunan dana dan penyaluran dana saja. Bahkan dalam menghimpun dana, BPR dilarang menerima simpanan giro. Dalam wilayah operasi pun, BPR juga dibatasi operasinya pada wilayah tertentu. Larangan lain yaitu tidak ikut kliring dan transaksi valuta asing. 2. Jenis Bank Dilihat dari Kepemilikan Jenis bank dilihat dari segi kepemilikan secara garis besar di bagi menjadi 4, yakni bank milik pemerintah BUMN, bank milik swasta nasional, bank milik asing, dan bank campuran. Contohnya, untuk bank pemerintah BUMN diantaranya adalah Bank Negara Indonesia BNI, Bank Rakyat Indonesia BRI, Bank Tabungan Negara BTN dan lainnya. Sedangkan bank milik swasta nasional antara lain, Bank Muamalat, Bank Central Asia BCA, Danamon, dan lain-lain. Dan bank milik asing diantaranya Citibank, Standar Chartered Bank, Commonwealth, dan sebagainya. Untuk jenis bank campuran antara lain Mitsubishi Buana Bank, Interpacifik Bank, Bank Sakura Swadarma, dan bank lainnya. 3. Jenis Bank Dilihat dari Status Pembagian klasifikasi bank menurut status yang dimaksud adalah kemampuan bank dalam melayani masyarakat dari segi jumlah produk, modal, hingga kualitas pelayanan. Klasifikasi bank yang dilihat dari status dibagi menjadi dua, yakni bank devisa, dan bank non devisa. Bank devisa sendiri adalah bank yang dapat melakukan transaksi hingga keluar negeri atau kegiatan yang berhubungan dengan mata uang asing. Misal, transfer ke luar negeri, inkaso ke luar negeri, hingga travelers cheque. Sementara bank non devisa adalah bank yang tidak memiliki layanan transaksi hingga lintas negara secara luas. Sekalipun memiliki, namun hanya terbatas pada negara-negara tertentu saja. 4. Jenis Bank Dilihat dari Cara Menentukan Harga Berdasarkan jenis bank dilihat dari cara menentukan harga, bank dibagi dengan prinsip konvensional, dan prinsip syariah. Bank konvensional menerapkan sistem harga sesuai suku bunga atau yang biasa dikenal sebagai spread base, serta metode fee base atau istilahnya yakni menghitung biaya yang dibutuhkan. Sedangkan bank syariah, dia menerapkan sistem perjanjian sesuai hukum Islam dengan pihak-pihak terkait dalam penyimpanan dana, pembiayaan, dan berbagai kegiatan perbankan lainnya. Bank dengan prinsip syariah menerapkan sistem sebagai berikut Pembiayaan menggunakan prinsip bagi hasil atau disebut dengan mudharabah Pembiayaan dengan prinsip penyertaan modal atau dikenal dengan istilah musharakah Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan atau dengan istilah murabaha Pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan atau ijarah Maupun menerapkan prinsip dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain atau dikenal sebagai ijarah wa iqtana. Perbedaan Bank Konvensional vs Digital Bank Konvensional Bank Digital Memiliki wujud fisik berupa kantor pusat dan kantor cabang. Cukup dengan sebuah smartphone. Melakukan transaksi perbangkan harus datang ke kantor pusat atau cabang. Bisa dimana saja asal ada akses internet. Terpatok dengan jam operasional dimana pihak bank hanyak melayani transaksi perbankan misalnya dari jam 8 pagi sampai 5 sore. Bisa kapan saja tanpa harus terpatok jam operasional. Suku bunga biasanya hanya di kisaran 1% per tahun. Sukuk bungan bisa mencapai hingga 6% pertahun. Terdapat biaya administrasi untuk setiap transaksi tertentu seperti transfer antar bank atau bayar tagihan. Memiliki biaya administrasi yang lebih murah dari bank konvensional bahkan gratis asal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak perlu jaringan internet. Wajib ada jaringan internet. Lebih aman, karena setiap transaksi langsung diurus oleh pihak bank tanpa perantara atau memberikan kata sandi atau data pribadi lainnya. Cukup nomor rekening dan buku tabungan juga formular keterangan pilihan tranksasi yang dibutuhkan. Mengingat segala transaksi nasabah bank digital dilakukan secara daring, keamanan pasti menjadi tantangan tersendiri bagi bank digital, mengingat peretasan yang cukup marak terjadi. Nyaman Bertransaksi dengan Paham Soal Perbankan Demikianlah beberapa hal yang perlu diketahui dan pahami terkait perbankan. Dengan mengerti apa itu bank, bagaimana sistem bank, dan beberapa prinsip bank itu sendiri, maka kita pun bisa memanfaatkannya dengan maksimal. Menggunakan produk bank tanpa ragu karena manfaat yang didapatkan. Baca Juga Mengenal Bank Indonesia Sejarah Berdiri, Tugas, dan Tujuannya
Jakarta - Bank umum adalah lembaga yang melaksanakan kegiatan keuangan atau dana dari masyarakat. Salah satu jenis bank berdasarkan fungsinya ada Bank umum. Bank Umum adalah bank yang paling banyak beredar di Indonesia. Bank umum juga disebut dengan bank yang dimaksud dengan Bank Umum?Pengertian Bank Umum adalah bank yang dalam kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat, memberikan pinjaman kepada masyarakat, serta memberikan seluruh layanan perbankan dalam lalu lintas pembayaran. Sementara, Otoritas Jasa Keuangan OJK mendefinisikan Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, di mana dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pengumpulan dananya, Bank Umum akan menerima simpanan dalam bentuk giro dan deposito, terutama memberikan simpanan jangka pendek pada usahanya, demikian dikutip dari buku 'Kelembagaan Perbankan' oleh Dr. Thomas Suyatno, adalah tabungan yang penarikannya dapat dilakukan kapan saja, pencairannya hanya bisa menggunakan cek atau bilyet giro. Giro dapat dipergunakan untuk alat deposito adalah simpanan nasabah di bank yang penarikannya tidak setiap saat, namun selama satu periode yang Bank UmumJenis bank umum dua macam yakni bank devisa dan bank Umum devisa adalah Bank Umum yang kegiatan usaha perbankan dalam valuta asing memenuhi ketentuan Bank Indonesia BI.Bank Umum non-devisa adalah Bank Umum operasionalnya terjadi di dalam negeri Usaha dan Fungsi Bank UmumFungsi Bank Umum bagi masyarakat adalah menghimpun dana. Dilansir laman OJK, berikut adalah kegiatan dan fungsi Bank UmumMenghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, tau bentuk kredit dan menerbitkan surat pengakuan menjual, serta menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan atau atas perintah uang untuk kepentingan sendiri dan meminjam dana dari atau kepada bank lain menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana pembayaran dari tagihan atas surat berharga, dan melakukan perhitungan dengan antar pihak tempat untuk menyimpan barang dan surat kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain dari suatu penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali pembiayaan dan atau melakukan kegiatan lain berdasarkan prinsip syariah, sesuai ketentuan oleh kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketetapan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan di bidang keuangan, serta untuk mengatasi akibat kegagalan kredit atau kegagalan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah yang ditetapkan oleh BIBertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus pensiun sesuai peraturan bank umum lebih luas dari bank perkreditan rakyat BPR, artinya produk yang ditawarkan bank umum mempunyai kebebasan yang lebih beragam, untuk menentukan produk dan jasanya, begitu seperti dikutip buku terbitan Kemdikbud 'Dasar-Dasar Perbankan' oleh Bank UmumAdapun contoh yang termasuk Bank Umum persero adalah BRI, BNI, Bank Mandiri, dan Daftar Bank UmumBRIBNIPanin BankMandiriBCABTNCIMB NiagaOCBC NISPBank Syariah BukopinBtpnDBSNOBU National BankBack VictoriaBank SampoernaBank MuamalatIBK BankBank CapitalBank BukopinBank MegaBank MayoraUOBBank FAMABank MayapadaBank Resona PerdaniaBank SBI IndonesiaBank DanamonBank PermataBank MybankBank Artha GrahaBank GaneshaHSBCICBCJP MorganOK! Bank IndonesiaAYO BankKEB Hana BankShinhan BankStandard CharteredBank of ChinaBank BNPBank Jasa JakartaBank IndexBank artosBank INABank MestikaBank MasCTBC BankBank SinarmasBank of India IndonesiaQNBJ Trust BankCommonwealth BankBWS BankBank AmarPrima BankCiti BankDaftar Contoh Bank Umum Syariah di IndonesiaMandiri SyariahBNI SyariahBank Syariah BukopinBank NTB SyariahPermata Bank SyariahBank Muamalat SyariahBank Mega SyariahBank bjb SyariahBank BRI SyariahBank BTPN SyariahBank Net SyariahBCA SyariahBank Panin Dubai SyariahNah, itu tadi penjelasan mengenai pengertian Bank Umum, lengkap dengan jenis, fungsi, dan contohnya. fdl/fdl
Ilustrasi Bank. Foto PhotographyBank adalah tempat yang aman bagi konsumen dan pemilik bisnis untuk menyimpan uang tunai dan sumber pinjaman untuk pribadi maupun usaha bisnis yang dijalani. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan bank lebih lanjut, simak pembahasan dan informasi lainnya di artikel Berita Bisnis isiApa yang Dimaksud dengan Bank adalah IniCara Bank Mendapatkan KeuntunganJenis-jenis Bank 1. Bank Ritel 2. Bank Komersial 3. Bank Investasi 4. Bank Sentral Apa yang Dimaksud dengan Bank adalah IniIlustrasi Bank. Foto BestMengutip bank adalah lembaga keuangan yang memiliki izin untuk menerima simpanan giro dan tabungan serta memberikan pinjaman. Lembaga keuangan sendiri adalah entitas dalam transaksi yang melibatkan pergerakan uang atau aset keuangan dari satu tempat ke tempat lain. Pada Undang Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, bank disebut sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya ke masyarakat. Bentuknya berupa kredit dan atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup usaha yang telah ada setidaknya sejak abad ke-14 ini juga menyediakan layanan seperti rekening pensiun individu, sertifikat deposito, penukaran mata uang, brankas, dan lainnya. Cara Bank Mendapatkan KeuntunganIlustrasi Cara Bank Menghasilkan Uang. Foto DemidkoMerujuk baik institusi fisik maupun non-fisik online, bank mengelola aliran uang antara individu dan bisnis. Secara khusus, bank menawarkan rekening deposito yang merupakan tempat bagi orang-orang menyimpan uang mereka. Bank menggunakan uang di rekening deposito untuk memberikan pinjaman ke orang atau bisnis imbalannya, bank menerima pembayaran bunga atas pinjaman tersebut dari peminjam. Sebagian dari bunga tersebut kemudian dikembalikan ke pemilik rekening deposito dalam bentuk bunga. Umumnya itu dalam bentuk tabungan, rekening pasar uang, atau rekening deposito. Bank terutama menghasilkan uang dari bunga pinjaman dan biaya yang mereka kenakan ke nasabah. Biaya ini dapat dikaitkan dengan produk tertentu, seperti rekening bank atau yang berhubungan dengan layanan keuangan. Jenis-jenis Bank Ilustrasi Bank. Foto HleiBerikut jenis-jenis bank di dunia yang dikutip dari laman 1. Bank Ritel Rekening giro dan tabungan nasabah sering kali disimpan di bank ritel. Bank ini berfokus pada konsumen atau masyarakat umum sebagai ini menawarkan pinjaman dan bisa saja menyediakan kartu kredit dan memiliki banyak lokasi cabang di daerah padat Bank Komersial Bank komersial berfokus pada pelanggan bisnis. Bisnis membutuhkan rekening giro seperti halnya individu. Mereka juga membutuhkan layanan yang kompleks dan jumlah transaksi yang sangat besar. Bank komersial disebut juga bank korporat yang bertugas mengelola pembayaran untuk pelanggan, menyediakan jalur kredit untuk mengelola arus kas, dan menawarkan layanan valuta asing untuk perusahaan yang melakukan bisnis di luar Bank Investasi Bank investasi membantu perusahaan meningkatkan modal di pasar keuangan. Jika sebuah perusahaan ingin go public atau menjual utang ke investor, perusahaan tersebut sering kali menggunakan bank investasi. Bank jenis ini juga dapat memberi saran ke perusahaan tentang merger dan Bank Sentral Bank sentral mengelola sistem moneter untuk pemerintah. Sebagai contoh, Federal Reserve adalah bank sentral AS yang bertanggung jawab mengawasi bank dan menetapkan kebijakan moneter untuk mengendalikan inflasi, mengurangi pengangguran, dan memberikan suku bunga pinjaman yang Indonesia, Bank Indonesia bertugas mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah melalui pengelolaan bidang moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem itu lembaga keuangan?Dari mana bank memperoleh pendapatannya?Apa itu bank investasi?