Sementara beberapa buruh tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di Pelabuhan Belawan menyambut baik atas kenaikan tarif bongkar muat sebesar 23-28 persen dari tarif sebelumnya. Buruh menyebutkan, dengan terjadinya kenaikan tarif tersebut, secara otomatis upah kerja mereka juga akan naik. "Biasanya kenaikan tarif baru dilakukan pada bulan Mei.
Penyesuaiantarif pelayanan Jasa Bongkat Muat Petikemas Internasional, Domestik, Penumpukan Petikemas dan Gerakan Lapangan serta Pelayanan Jasa Tambat, Air dan Barang di PT. Terminal Petikemas Surabaya
Pertumbuhanini ikut menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Selaras dengan pertumbuhan itu, industri logistik tentunya dibutuhkan semua pihak, guna mempermudah aktivitas operasional para Pelaku Usaha dalam pendistribusian produk-produk mereka kepada para Pelanggannya. BACA JUGA - Jokowi Peringatkan Bongkar Muat Logistik Tim MotoGP Jangan
Dalampenetapan tarif bongkar muat, setiap jenis muatan memiliki kebijakan yang berbeda. Untuk muatan jenis curah, tarif cenderung ditetapkan berdasarkan negosiasi antara pemilik barang atau shipper dengan PBM sendiri. 4.5.2 Efektivitas Pelayanan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Berdasarkan KategoriRumusan Tujuan, Perencanaan, dan Evaluasi.
TRIBUNROHULCOM, PASIRPANGARAIAN - Kaum buruh, khususnya buruh bongkar muat di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) akhirnya bisa bernapas lega, karena upah mereka naik. Pasalnya , Pemkab Rohul per tanggal 31 Oktober 2018 ini, telah resmi memberlakukan standarisasi Biaya Muat Bongkar Barang baru setelah 9 tahun Tarif tersebut tak pernah dilakukan Revisi.
Bongkar muat truck, bus exavator, back hoe, traktor, dan alat berat lainnya sbb: s/d 28 T/M3 naik dari Rp729,440 menjadi Rp765,912, > dari 28 T/M3 -33T/M3 naik dari 866,680 menjadi Rp910,014. >33 T/M3 s/d40 T/M3 naik dari 1,076,300 menjadi 1,130,115, > 40 T/M3- 50T/M3 naik dari 1,322,580 menjadi 1,388,709 dan 50T/M3 keatas naik dari 1,622,440 menjadi 1,703,562.
22 Tarif Bongkar Muat Tarif pelaksanaan bongkar muat barang di pelabuhan diatur dengan keputusan menteri perhubugan No. KM 25 tahun 2002 tanggal 9 April 2002. 1. Besarnya tarif pelayanan jasa bongkar muat barang dari dan ke kapal ditetapkan atas dasar kesepakatan bersama antara penyedia jasa bongkar
BongkarSpsi is on Facebook. Join Facebook to connect with Bongkar Spsi and others you may know. Facebook gives people the power to share and makes the
cAtQNI. 403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID MstRS-0sQqXMxvGtElsTyT5-atzYoXnnzZOAqZnbAHdb6t-vq7g7vg==
JAKARTA – Dewan pemakai jasa angkutan laut Indonesia Depalindo bakal melayangkan surat keberatan terhadap kenaikan bongkar muat peti kemas domestik yang tak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini. Ketua Umum Depalindo Toto Dirgantoro menuturkan tengah menyiapkan surat penolakan tersebut karena pelaku usaha tidak mendapat sosialisasi secara terperinci penghitungan kenaikan tersebut. Bahkan secara total, kenaikan tarif bongkar muat tersebut sangat signifikan yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi pelaku usaha yang sedang dalam kondisi terberatnya. Kenaikan tarif ini, sebut dia, bakal berimbas terhadap biaya logistik karena saat ini banyak pula pengiriman ekspor antar pulau. Padahal pihaknya juga tengah membahas bersama dengan Kemenhub menekan biaya logistik di sektor laut. Ini terus terang kita depalindo khususnya sangat keberatan dengan kenaikan biaya kontainer domestik. “Jadi prinsipnya akan membuat surat juga ke Kemenhub mempertanyakan hal tersebut dan minta penangguhan karena situasinya tidak mendukung dan cost logistic terlalu tinggi saat ini justru perlu pembenahan yang ada,” ujarnya, Rabu 21/9/2022. Sementara itu, Ketua Umum Indonesian National Shipowner’s Association INSA Carmelita Hartoto menjelaskan sesuai dengan perundangan yang berlaku, bahwa kenaikan tarif tersebut sudah melalui mekanisme yang disepakati stakeholder yang terkait, yakni Pelindo, INSA, ALFI, APBMI, GINSI, dan asosiasi JugaTarif Bongkar Muat Peti Kemas Domestik Naik, Ini DaftarnyaDiajak Jadi Mitra Operator Terminal Peti Kemas Patimban, Maersk Studi KelayakanJelajah Pelabuhan 2022 Ini Jurus TPK Ambon Maksimalkan Arus Peti Kemas Memey, sapaan akrabnya memperkirakan imbas kenaikan bongkar muat petikemas domestik terhadap pelayaran adalah pada biaya bongkar muat petikemas kosong. Sedangkan untuk petikemas isi, menjadi beban shipper. Sementara itu, Ketua Umum OP Pelabuhan Tanjung Priok Wisnu Handoko menjelaskan bahwa Pelindo telah menyampaikan surat pemberitahuan terkait dengan penyesuaian tarif bongkarmuat petikemas domestik. Pemberlakuan tersebut telah dilakukan efektif per 15 September pukul WIB. Hal tersebut telah melalui proses sosialisasi dan OP adalah sebagai pihak yang mengetahui. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Editor Rio Sandy Pradana Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam
379 11 Juli 2020 Deksripsi Produk Hukum Download Nomor 815 Tahun 2019 Tentang PENETAPAN TARIF UPAH PEKERJA BONGKAR MUAT BARANG SUB SEKTOR SORTASI, PERGUDANGAN DAN PERTOKOAN SERTA PASAR DI PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2020 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2019-11-21 di Bandarlampung Informasi Metadata Produk Hukum Abstrak Abstrak Belum Diunggah Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 815 Tahun 2019 Tentang PENETAPAN TARIF UPAH PEKERJA BONGKAR MUAT BARANG SUB SEKTOR SORTASI, PERGUDANGAN DAN PERTOKOAN SERTA PASAR DI PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2020 Nomor 815 Tahun Terbit 2019 Tanggal Penetapan 21 November 2019 Tanggal Pengundangan 21 November 2019 Badan Provinsi Lampung Sumber Tidak ada sumber Tempat Terbit Bandarlampung Bidang Hukum - Subjek - Bahasa Bahasa Indonesia Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung Status Produk Hukum Masih Berlaku